You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

30 Dus Miras Disita di Jakbar

Razia minuman keras (miras) dilakukan Satpol PP Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak 30 dus miras berbagai jenis disita dari warung-warung di wilayah Jakarta Barat selama sebulan terakhir.  

Dari enam warung kami telah menyita 30 dus miras berbagai jenis dan nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan

Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Jakarta Barat. Menurutnya, masih banyak pedagang-pedagang nakal yang masih menjual miras secara bebas. Nantinya, 30 dus miras tersebut akan dimusnahkan.

“Dari enam warung kami telah menyita 30 dus miras berbagai jenis dan nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan,” ujarnya, saat sidak miras di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/4).

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Sementara itu, Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, dari 632 minimarket yang tersebar di Jakarta Barat, sebanyak 121 Minimarket sudah dilakukan pengecekan. Dari ratusan minimarket tersebut tidak ditemukan Miras yang dijual.

“Bahkan di Taman Sari yang merupakan salah satu pusat tempat hiburan di Jakarta Barat tidak kami temukan miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1236 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer